Tips Memilih Propolis Berkualitas

Sebagaimana kita ketahui propolis adalah produk dari lebah yang sangat membantu mencegah penyakit bahkan membantu mengatasi berbagai keluhan kesehatan. Tetapi jika di pasaran terdapat berbagai merk propolis dengan komposisi yang beraneka ragam bagaimana memilih propolis yang terbaik bagi kesehatan kita.

Insya alloh Tulisan berikut ini berusaha menjawab pertanyaan diatas dengan harapan dapat membantu konsumen memilih propolis yang terbaik bagi kesehatannya. Tulisan ini disusun berdasarkan level pertanyaan yang harus diajukan konsumen terdapat berbagai merk propolis yang ditawarkan.

LEVEL PERTANYAAN PERTAMA: BAGAIMANA KEAMANAN DAN KEHALALAN PRODUK PROPOLIS UNTUK DIKONSUMSI
Pertanyaan mengenai keamanan dan kehalalan produk ini mejadi proses seleksi produk yang paling mendasar. Level pertanyaan keamanan dan kehalalan produk ini lebih didasarkan pada apakah produsen propolis memiliki data-data penelitian terakreditasi bahwa propolis yang dipasarkannya adalah aman dan halal. Data –data tersebut adalah :

1.Penelitian tidak mengandung senyawa pestisida dan antibiotik 
Propolis yang dipasarkan saat ini sebagian besar diambil dari jenis lebah budidaya (Apis Mellifera). Propolis yang diambil dari lebah jenis ini perpeluang besar tercemar pestisida dan antibiotic. terlebih jika berasal dari Benua Amerika (amerika utara dan amerika selatan), Eropa, dan Asia termasuk Indonesia. Pestisida yang sering dipakai oleh peternak lebah untuk membasmi hama1) diantaranya; Apistan®, fluvalinate, amitraz dan flumetrhin, Adapun antibiotic yang sering dipakai untuk mengatasi penyakit2) pada koloni lebah adalah; Terramycin®, Tetracycline, Streptomycin, dan chloramphenicol. Penggunaan pestisida dan antibiotic ini akan mengakibatkan residu bahan berbahaya pada produk-produk lebah termasuk dalam propolis. Oleh karena itu merupakan hak dari konsumen untuk menanyakan apakah produk propolis yang dibelinya telah bebas dari residu senyawa pestisida dan antibiotic tersebut. Dan kewajiban bagi produsen untuk memastikan bahwa propolis yang dipasarkannya telah terbebas dari residu pestisida maupun antibiotic. Berdasarkan pengalaman penulis sewaktu mendaftarakan salah satu produk propolis pihak badan POM hanya meminta menganalisa kandungan satu jenis antibiotic saja.

2.Penelitian tidak mengandung senyawa pencemar
Propolis yang dipasarkan saat ini telah mengalami beberapa tahapan dalam proses produksi mulai dari pemanenan, pemilihan, pengextrakan, pengemasan hingga proses pengiriman kepada distributor. Untuk memastikan bahwa seluruh proses tersebut berjalan dengan aman dan tidak meninggalkan bahan pencemar seperti; logam berat (Hg, Pb, Cu dll), bakteri , kaca atau unsur lain yang membahayakan maka konsumen bisa menanyakan kepada produsen mengenai propolis yang dibelinya apakah sudah terbebas dari bahan-bahan berbahaya tersebut. Saat ini Badan POM telah cukup baik memeriksa propolis yang didaftarkan untuk dipasarkan dari unsur-unsur berbahaya ini, bahkan telah ditambah dengan keharusan bebas dari unsur Psikotropika narkotika dan bahan kimia obat.

3.Penelitian tidak mengandung unsur haram
Secara umum propolis dan proses pengolahan propolis tidak bersinggungan dengan unsur-unsur yang diharamkan kecuali ditambahkan oleh produsen saat proses produksi. Tetapi untuk menjamin produk yang akan dibeli adalah halal maka konsumen bisa menanyakan apakah produsen memiliki sertifikat halal atau memiliki hasil uji laboratorium tidak mengandung unsur haram.

LEVEL PERTANYAAN KEDUA : BERAPA TOTAL FLAVONOIDS DALAM PRODUK EKSTRAK PROPOLIS
Setelah konsumen memastikan bahwa propolis yang ditawarkan oleh produsen adalah aman proses seleksi tahapan kedua untuk menentukan propolis terbaik adalah menanyakan kepada produsen mengenai kadar Flavonoids dari propolis yang dipasarkannya.

Flavanoid adalah senyawa pigmen warna pada bagian-bagian tumbuhan yang memiliki peran sangat penting untuk system kekebalan tubuh dan pengobatan. Pada propolis senyawa ini dikumpulkan oleh lebah dari bagian-bagian tanaman seperti; bunga, batang, daun, akar, buah dan lain-lain.

Banyaknya kandungan flavonoid di dalam propolis secara sederhana akan menggambarkan kualitas dari propolis yang ditawarkan produsen kepada konsumen. Dengan demikian akan menjadi keliru ketika membandingkan tinggi rendahnya kualitas propolis yang ada di pasar hanya pada kandungan extract propolisnya saja.

Penentuan kualitas propolis berdasarkan kandungan propolis atau extract propolis tidak memiliki standar yang disepakati secara internasional. Sebagai contoh dipasaran terdapat propolis cair merk X yang mencantumkan konsentrasi 100% extract propolis. Penyebutan 100% extract ini bukan berarti di dalam kemasan propolis merk X tersebut isinya 100% extract propolis, karena 100% extract propolis pasti berbentuk padatan lengket. Adapun maksud dari penyebutan 100% extract propolis adalah produsen menyampaikan informasi bahwa propolis yang dijualnya tersebut hasil dari melarutkan 1 bagian extract propolis ke dalam satu bagian pelarut. Nah dengan metode yang sama terdapat juga produsen yang menyebutkan bahwa propolis yang dijualnya mengandung 50% extract propolis. Angka 50% extract propolis ini menjelaskan bahwa produsen tersebut telah mencampur satu bagian extract propolis ke dalam dua bagian pelarut.

Di pasar juga ditemukan produsen yang menjual propolis dengan kandungan 20% extract propolis atau 15% extract propolis. Yang dimaksud dengan 20% extract ini adalah 20 gram extract propolis dilarutkan ke dalam 100 ml pelarut. Artinya dalam setiap ml larutan propolis dengan kandungan 20% extract propolis terdapat 200mg extract propolis.

Dengan adanya perbedaan standar penentuan kandungan propolis ini, menyebabkan propolis yang satu tidak bisa dibandingkan dengan propolis yang lainnya. Disisi lain khasiat propolis ini lebih ditentukan oleh kandungan Flavanoid di dalam setiap propolis yang dipasarkan.

Adapun kandungan Flavanoid ini biasanya tidak disebutkan oleh produsen secara tertulis di kemasan maupun brosur yang dikeluarkan oleh produsen. Oleh karena itu bagi konsumen yang akan memilih propolis terbaik untuk dikonsumsinya bisa menanyakan langsung ke pedagang propolis atau ke produsen.

LEVEL PERTANYAAN KEEMPAT: SEBERAPA STABILKAH NILAI KAPASITAS ANTIOKSIDAN YANG TERKANDUNG
Pertanyaan berikutnya untuk mengetahui kualitas propolis adalah seberapa lama nilai dari kapasitas antioksidan propolis bisa bertahan. Hal tersebut penting untuk kita ketahui karena propolis dengan penggunaannya satuan tetesan bukanlah produk yang harus dihabiskan satu kemasan dalam sekali pemakaian. Tetapi biasanya satu kemasan digunakan dalam suatu jangka waktu tertentu.

Dalam kasus ini biasanya produsen hanya akan menyebutkan massa kadaluarsanya saja. Tetapi konsumen bisa mengetahui dengan menanyakan pelarut yang digunakan, metode extraksinya seperti apa, dan disimpan dalam kemasan seperti apa.

Metode extraksi tanpa proses pemanasan, penggunaan kemasan yang tidak tembus cahaya adalah salah satu jaminan bagi stabilnya nilai kapasitas anti oksidan dari propolis yang kita konsumsi.
Demikian pemaparan terkait dengan proses pemilihan propolis yang terbaik bagi para pengguna propolis ditengah banyaknya merk, dan jenis propolis yang ada di pasaran semoga bermanfaat.

Catatan Kaki :
  • Hama yang menyerang koloni lebah diantaranya; Tungau Varoa, Tungau tropilaelaps clareae, dan ngengat lilin (wax moth)
  • Penyakit yang menyerang koloni lebah adalah; Bakteri (antara lain American foulbrood / AFB dan European foulbrood / EFB ), Jamur (antara lain Chalkbrood dan Stone brood), virus (antara lain Sacbrood)